Jakarta, 2 Oktober 2026 – Alasan Sarwendah membawa persoalan pengasuhan anak dengan mantan suaminya, Ruben Onsu, ke Komisi Nasional Perlindungan Anak mulai terungkap. Kuasa hukum Sarwendah, Pablo Putra Benua, mengatakan langkah tersebut ditempuh setelah muncul persoalan terkait pertemuan anak-anak dengan ayah mereka. Menurut Pablo, Sarwendah berada dalam posisi sulit karena telah berulang kali berusaha membujuk anak-anak untuk bertemu Ruben. Pihak Sarwendah kemudian memilih meminta pendampingan lembaga perlindungan anak agar persoalan tersebut dapat ditangani dengan mempertimbangkan kepentingan anak.
Pablo menjelaskan Sarwendah sebelumnya juga telah mendatangi lembaga lain untuk membicarakan persoalan anak, termasuk KPAI. Menurut keterangannya, upaya membawa masalah tersebut ke Komnas Perlindungan Anak dilakukan setelah bujukan Sarwendah kepada anak-anak disebut belum membuahkan hasil. Pihaknya mengklaim muncul kesan penolakan dari anak-anak untuk bertemu Ruben, meskipun Sarwendah telah mencoba mendorong terjadinya pertemuan. Pernyataan mengenai sikap anak tersebut merupakan keterangan pihak Sarwendah dan tidak serta-merta menjadi kesimpulan resmi mengenai kondisi maupun penyebabnya.
Komnas Perlindungan Anak membenarkan telah menerima pengaduan Sarwendah pada pekan lalu dan menindaklanjutinya sesuai prosedur. Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait mengatakan lembaganya telah melakukan penanganan awal terhadap kedua anak yang terkait dalam persoalan tersebut. Namun, hasil penanganan maupun informasi mengenai kondisi anak tidak dibuka kepada publik karena bersifat rahasia. Komnas Anak menegaskan perlindungan kepentingan anak menjadi pertimbangan utama dalam menangani perkara tersebut.
Agustinus juga menyatakan pihaknya tidak melihat Sarwendah sengaja mempersulit Ruben untuk bertemu anak-anak. Saat menerima pengaduan, Komnas Anak telah mengingatkan bahwa tidak boleh ada salah satu pihak yang menutup akses anak untuk bertemu ayah maupun ibunya. Sarwendah disebut menerima dan menyepakati prinsip tersebut. Komnas Anak menekankan bahwa hubungan dengan kedua orang tua pada dasarnya merupakan hak anak meskipun ayah dan ibunya telah berpisah.
Untuk memperoleh gambaran dari kedua sisi, Komnas Perlindungan Anak berencana mengundang Ruben Onsu untuk memberikan keterangan. Lembaga tersebut belum memberikan rekomendasi mengenai persoalan pengasuhan sebelum mendengar keterangan pihak-pihak terkait. Agustinus menegaskan Komnas Anak tidak berpihak kepada Ruben maupun Sarwendah, melainkan berupaya memastikan kepentingan anak tetap menjadi prioritas. Penentuan hak asuh secara hukum tetap merupakan kewenangan pengadilan.
Komnas Anak juga meminta konflik antara kedua orang tua tidak terus membawa anak-anak ke dalam sorotan publik. Perselisihan mengenai pengasuhan telah berlangsung selama beberapa bulan dan diikuti berbagai pernyataan dari kedua pihak. Menurut Komnas Anak, persoalan orang tua sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia tanpa menambah tekanan psikologis terhadap anak. Pendampingan dan mediasi diharapkan dapat menjadi ruang untuk mencari penyelesaian yang berorientasi pada kebutuhan anak.
Dengan demikian, pengaduan Sarwendah ke Komnas Perlindungan Anak disebut pihaknya bukan semata-mata untuk memperpanjang perselisihan dengan Ruben. Langkah tersebut diklaim sebagai upaya mencari pendampingan setelah muncul persoalan mengenai pertemuan anak-anak dengan ayah mereka. Komnas Anak masih akan mendengarkan keterangan Ruben sebelum mengambil sikap atau menyusun rekomendasi lebih lanjut. Seluruh pihak pun diingatkan untuk menjaga privasi anak dan tidak menjadikan kondisi mereka sebagai bagian dari perseteruan di ruang publik.